Wednesday, March 4, 2015

Makalah Lingkungan hidup tentang Upaya melestarikan lingkungan hidup

 MAKALAH LINGKUNGAN HIDUP
Upaya Melestarikan lingkungan Hidup






Oleh:
Dhimas Prasetyo
Kevin Parulian Pasaribu
Nadya Puspita Sari








2015


KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah Swt yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin saya tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang “Upaya melestarikan Ligkungan Hidup”, yang saya sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini saya susun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri saya sendiri maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah Swt akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.Makalah ini menjelaskan tentang “Lingkungan Hidup”.
          Terwujudnya Laporan ini sejak tahap persiapan , awal penulisan , penelitian dilapangkan hinggadiangkatnya sebuah kesimpulan , tidak lepas dari banyak yang membantu secara langsung maupun tidak langsung, sehingga semakin menumbuhkan kesadaran bagi penulis bahwa bantuan, dukungan, bimbingan, dan arahan pihak-pihak penulis dapat menyelesaikannya sekarang.
Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Guru yang telah membimbing kami agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.





Daftar Isi
KATA PENGANTAR

BAB  1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang…………………………………          4
1.2 Rumusan Masalah…………………………….. 5
1.3 Tujuan………………………………………….         5
          1.4 Manfaat……………………………………….. 5

BAB 2 PEMBAHASAN
          2.1 Pengertian Lingkungan Hidup…………………         6
          2.2 Langkah-langkah melestarikan lingkungan
                 Hidup ………………………………………….         7
          2.3 Pengertian Reboisasi……………………………        9
          2.4 Hubungan melestarikan Lingkungan Hidup
       melalui Reboisasi………………………………         10
         
BAB 3 PENUTUP
          3.1 Kesimpulan…………………………………….         11
          3.2 Saran …………………………………………..          11

DAFTAR PUSTAKA……………………………………          12
BAB  I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Kerusakan lingkungan hidup akibat populasi manusia dan perkembangan zaman pada saat ini. Populasi manusia mempengaruhi keadaan alam, semakin banyak manusia tinggal di suatu daerah maka kebutuhan hidup juga bertambah. Hutan yang merupakan habitat bagi berbagai macam spesies flora dan fauna adalah produsen oksigen terbesar di planet bumi. Tumbuh-tumbuhan hijau menerima sinar matahari, air (H2O) dan karbon dioksida (CO2) dari lingkungan sekitarnya yang kemudian akan diubah menjadi oksigen (O2) dan karbohidrat (C6H12O6). Senyawa-senyawa yang dihasilkan oleh tumbuhan hijau melalui proses fotosintesis tersebut dibutuhkan oleh manusia dan hewan untuk melangsungkan kehidupannya. Setiap tahun tumbuh-tumbuhan di bumi mensintesis sekitar 150.000 juta ton karbon dioksida (CO2) dan 25.000 juta ton hidrogen (H) dengan membebaskan 400.000 juta ton oksigen (O2) ke atmosfer, serta menghasilkan 450.000 juta ton zat-zat organik.
Selain di hutan, tumbuhan hijau juga berperan penting di lingkungan sekitar kita. Tanpa tumbuhan hijau, lingkungan di sekitar kita akan terasa panas dan tidak nyaman. Apalagi jika tumbuhan di hutan menghilang dalam skala yang cukup besar setiap tahun akibat penebangan liar dan sebagainya, tentu akan berdampak negatif terhadap keadaan atmosfer bumi. Setiap pohon yang ditanam mempunyai kapasitas mendinginkan udara sama dengan rata-rata 5 pendingin udara (AC/Air Conditioner) yang dioperasikan 20 jam terus menerus setiap harinya. Tidak hanya itu, tumbuhan hijau juga dapat menjernihkan udara di sekitar kita karena setiap 1 ha pepohonan mampu menetralkan karbon dioksida yang dikeluarkan 20 kendaraan, dan setiap 93 m2 pepohonan mampu menyerap kebisingan suara sebesar 8 desibel.
Dikarenakan peran tumbuhan hijau yang sangat penting di hutan maupun di lingkungan sekitar kita, penulis mencoba untuk memberikan beberapa gagasan dalam upaya pelestarian hutan dan lingkungan hidup melalui reboisasi dan penghijauan. Upaya reboisasi dan penghijauan ini dapat menjadi wadah untuk menyejahterakan masyarakat. Selain itu, kesejahteraan masyarakat juga dapat dicapai melalui peran optimal Pemerintahan Daerah dengan dunia usaha, serta partisipasi masyarakat, didukung oleh perundang-undangan di bidang ekonomi maupun politik, serta regulasi teknisnya. Pembangunan kesejahteraan rakyat bukan hanya merupakan salah satu paradigma otonomi daerah akan tetapi juga komitmen bersama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang mensyaratkan terlembaganya hubungan fungsional dan adanya pembagian peran.


1.2    Rumusan Masalah
            1.      Seberapa pentingkah peran tumbuhan hijau dalam kehidupan manusia?
2.      Langkah apa yang dapat dilakukan dalam upaya reboisasi dan penghijauan?
3.      Apa manfaat yang dihasilkan dari upaya reboisasi dan penghijauan?
4.      Mengapa upaya reboisasi dan penghijauan berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat?


1.3    Tujuan penulisan
Supaya pembaca lebih memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Karena pada saat ini kita harus tegas dalam menentukan tindakan untuk menanggulangi kerusakan lebih lanjut seperti kerusakan  hutan, kebakaran hutan, asap pabrik yang membuat lapisan ozon berlubang dan banyak kerusakan lain yang disebabkan oleh manusia kita dapat berusaha untuk menjaga lingkungan dengan cara reboisasi, tujuannya adalah peran tumbuhan hijau sangat penting dalam berbagai segi kehidupan manusia, langkah yang dapat dilakukan dalam reboisasi, manfaat yang dihasilkan dari reboisasi dan penghijauan, dan kesejahteraan masyarakat dapat dicapai melalui reboisasi dan penghijauan

1.4   Manfaat
           




BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Pengertian Lingkungan Hidup
Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982 yang disempurnakan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997 pasal 1 menyebut pengertian lingkungan hidup sebagai berikut.
“Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.”
Lingkungan hidup sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang tersebut merupakan suatu sistem yang meliputi lingkungan alam hayati, lingkungan alam nonhayati, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial. Semua komponen-komponen lingkungan hidup seperti benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup berhimpun dalam satu wadah yang menjadi tempat berkumpulnya komponen itu disebut ruang.
Pada ruang ini berlangsung ekosistem, yaitu suatu susunan organisme hidup dimana diantara lingkungan abiotik dan organisme tersebut terjalin interaksi yang harmonis dan stabil, saling memberi dan menerima kehidupan.
Cara mengambil hasil hutan agar tetap terjaga kelesteriannya misalnya dengan sistem tebang pilih yaitu pohon yang ditebang hanya pohon yang besar dan tua, agar pohon-pohon kecil yang sebelumnya terlindungi oleh pohon besar, akan cepat menjadi besar menggantikan pohon yang ditebang tersebut.
Interaksi yang bersifat negatif terjadi apabila proses interaksi lingkungan yang harmonis terganggu sehingga interaksi berjalan saling merugikan.
Adanya gangguan terhadap satu komponen di dalam lingkungan hidup, akan membawa pengaruh yang negatif bagi komponen-komponen lainnya karena keseimbangan terhadap komponen-komponen tersebut tidak harmonis lagi.



2.2.     Langkah Langkah melestarikan Lingkungan Hidup
            Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup antara lain yaitu sebagai berikut.
1.      Bidang Kehutanan
Kerusakan hutan yang semakin parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara lain :
a.   Penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari.
b. Memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c.   Penebangan pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
d. Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul, dan merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak.
e.   Memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.
2.      Bidang Pertanian
a.   Mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
b.  Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.
c.   Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
d.  Menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan pestisida dapat dihindarkan.
3.      Bidang Industri
a.   Limbah-limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat pengolahan limbah industri.
b.  Untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya. Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c.   Mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya.
d.  Melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya diambil dari alam dapat dikurangi.
e.   Menciptakan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
f.   Menetapkan kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.
4.      Bidang Perairan
a.   Melarang pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
b.  Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan perairan laut sekitarnya.
c.   Pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
d.  Perlu dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.


5.      Flora dan Fauna
Untuk menjaga kepunahan flora dan fauna langka, beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain :
a.   Menghukum yang seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang bagi mereka yang mengambil flora dan memburu fauna yang dilindungi.
b. Menetapkan kawasan perlindungan bagi flora dan fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka Marga Satwa, dan lain-lain.
6.      Perundang-undangan
Melaksanakan dengan konsekuen UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan memberikan sanksi hukuman yang berat bagi pelanggar-pelanggar lingkungan hidup sesuai dengan tuntutan undang-undang.

2.3    Pengertian Reboisasi
        “Reboisasi merupakan kegiatan penghutanan kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang terdapat di dalam kawasan hutan” (Manan, 1978). “Reboisasi meliputi kegiatan permudaan pohon, penanaman jenis pohon lainnya di area hutan negara dan area lain sesuai rencana tata guna lahan yang diperuntukkan sebagai hutan. Dengan demikian, membangun hutan baru pada area bekas tebang habis, bekas tebang pilih, atau pada lahan kosong lain yang terdapat di dalam kawasan hutan termasuk reboisasi” (Kadri dkk, 1992).
Selain di hutan, tumbuhan hijau juga mempunyai peran yang sangat penting di luar kawasan hutan. Tumbuhan hijau sebagai produsen utama oksigen dibutuhkan di lingkungan sekitar kita. Tumbuhan hijau selain berperan dalam kehidupan dan kesehatan lingkungan secara fisik, juga berperan dalamestetika dan kesehatan jiwa.
Jadi, reboisasi adalah membangun hutan baru atau penanaman kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang terdapat di dalam kawasan hutan.

2.4    Hubungan melestarikan Lingkungan Hidup melalui Reboisasi
            Masyarakat dapat menikmati berbagai manfaat dari reboisasi dan penghijauan seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Kesejahteraan masyarakat berkaitan dengan kondisi yang nyaman, baik, sejahtera dan terpenuhinya segala kebutuhan. Hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat tersebut dapat didapatkan melalui pelaksanaan reboisasi dan penghijauan.
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang beriklim tropis mempunyai sebuah aset yang tak ternilai harganya, yakni tanah yang subur. Menanami tanah subur dengan berbagai vegetasi bernilai ekonomis disertai dengan pengolahan yang tepat oleh sumber daya manusia yang baik dapat meningkatkan produksi dalam negeri yang tentunya dapat menjadi sumber kesejahteraan masyarakat.
Reboisasi dan penghijauan adalah dua langkah yang tepat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat tidak dapat dicapai apabila masyarakat tidak mengoptimalkan potensi di lingkungan sekitarnya. Tumbuhan hijau di sekitar kita merupakan salah satu potensi yang dapat mendatangkan banyak manfaat apabila kita mengolahnya secara tepat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga sangat diperlukan dalam mengolah lingkungan hidup demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kerusakan lingkungan hidup banyak diakibatkan oleh manusia. Diantaranya kebakaran hutan, penebangan liar yang mengakibatkan hutan gundul. Majunya teknologi seperti mobil, pabrik, dan sepeda motor membuat udara tercemar dan lapisan ozon berlubang karena asap kendaraan. Lapisan ozon yang berlubang membuat sinar matahari langsung ke bumi yang menyebabkan suhu di bumi naik. Karena suhu di bumi naik es di kutub utara mulai mencair. Hal tersebut membuat permukaan air laut meningkat. Tumbuhan mempunyai peran yang sangat vital dalam kehidupan manusia. Lingkungan sekitar yang gersang tanpa ditumbuhi vegetasi akan menyebabkan kondisi udara menjadi tidak nyaman. Selain itu, hilangnya vegetasi di hutan juga dapat menyebabkan berbagai dampak buruk bagi manusia. Oleh karena itu, upaya reboisasi dan penghijauan dibutuhkan untuk melestarikan lingkungan hidup sehingga dapat terwujud masyarakat yang sejahtera.

B.     Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, kit disarankan agar setiap orang sadar akan pentingnya tumbuhan hijau sebagai produsen oksigen terbesar di planet bumi. Keuntungan yang didapatkan dari upaya pelestarian tumbuhan hijau melalui reboisasi dan penghijauan sangatlah banyak, maka diharapkan setiap orang dapat memulai upaya pelestarian tumbuhan hijau di lingkungan sekitarnya.




DAFTAR PUSTAKA

Gifford, Clive. 2007. Ensiklopedia Geografi untuk Pelajar dan Umum. Jakarta : Lentera Abadi.
Poerwadarminta, W.J.S.. 1996. Pengertian Kesejahteraan Manusia. Bandung : Mizan.
Hestiyanto, Yusman. 2005. Geografi SMA Kelas X. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Noor, Isran. Politik Otonomi Daerah untuk Penguatan NKRI. Seven Strategic Studies.
Fitriana, Rina. 2008. Mengenal Hutan. Bandung : Putra Setia.
Nugraha, Adrian R.. 2009. Stop Pemanasan Global. Bekasi : Cahaya Pustaka Raga.
www.irfanwineers.wordpress.com
www.g-excess.com
www.djemari.org
www.anneahira.com
www.wikipedia.com
www.wajahlukrejo.blogspot.com
www.jabonaceh.com
www.gumaraangga.blogspot.com
www.artikellingkunganhidup.com
www.marskrip.blogspot.com
www.sciencedanar.blogspot.com

www.terpopuler.net

Daerah Sampit, Kotawaringin Timur

Assalamualaikum wr.wb. temen-temen kali ini saya akan menceritakan gimana sih tempat tinggal saya. ada yang tau dimana? kalau kalian bac...