MAKALAH LINGKUNGAN HIDUP
Upaya
Melestarikan lingkungan Hidup
Oleh:
Dhimas
Prasetyo
Kevin
Parulian Pasaribu
Nadya
Puspita Sari
2015
KATA
PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah Swt yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini
dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin saya tidak akan sanggup
menyelesaikan dengan baik.
Makalah
ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang “Upaya melestarikan Ligkungan
Hidup”, yang saya sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah
ini saya susun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri saya
sendiri maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama
pertolongan dari Allah Swt akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.Makalah ini
menjelaskan tentang “Lingkungan Hidup”.
Terwujudnya
Laporan ini sejak tahap persiapan , awal penulisan , penelitian dilapangkan
hinggadiangkatnya sebuah kesimpulan , tidak lepas dari banyak yang membantu
secara langsung maupun tidak langsung, sehingga semakin menumbuhkan kesadaran
bagi penulis bahwa bantuan, dukungan, bimbingan, dan arahan pihak-pihak penulis
dapat menyelesaikannya sekarang.
Saya juga
mengucapkan banyak terima kasih kepada Guru yang telah membimbing kami agar
dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga
makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun
makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya mohon untuk saran dan
kritiknya. Terima kasih.
Daftar Isi
KATA PENGANTAR
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang………………………………… 4
1.2
Rumusan Masalah…………………………….. 5
1.3
Tujuan…………………………………………. 5
1.4
Manfaat……………………………………….. 5
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Lingkungan
Hidup………………… 6
2.2 Langkah-langkah
melestarikan lingkungan
Hidup …………………………………………. 7
2.3 Pengertian
Reboisasi…………………………… 9
2.4 Hubungan melestarikan Lingkungan Hidup
melalui Reboisasi……………………………… 10
BAB 3 PENUTUP
3.1
Kesimpulan……………………………………. 11
3.2 Saran ………………………………………….. 11
DAFTAR PUSTAKA…………………………………… 12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kerusakan lingkungan hidup akibat
populasi manusia dan perkembangan zaman pada saat ini. Populasi manusia
mempengaruhi keadaan alam, semakin banyak manusia tinggal di suatu daerah maka
kebutuhan hidup juga bertambah. Hutan yang merupakan habitat bagi berbagai
macam spesies flora dan fauna adalah produsen oksigen terbesar di planet bumi.
Tumbuh-tumbuhan hijau menerima sinar matahari, air (H2O) dan karbon dioksida
(CO2) dari lingkungan sekitarnya yang kemudian akan diubah menjadi oksigen (O2)
dan karbohidrat (C6H12O6). Senyawa-senyawa yang dihasilkan oleh tumbuhan
hijau melalui proses fotosintesis tersebut dibutuhkan oleh manusia dan hewan
untuk melangsungkan kehidupannya. Setiap tahun tumbuh-tumbuhan di bumi
mensintesis sekitar 150.000 juta ton karbon dioksida (CO2) dan
25.000 juta ton hidrogen (H) dengan membebaskan 400.000 juta ton
oksigen (O2) ke atmosfer, serta menghasilkan 450.000 juta ton zat-zat
organik.
Selain di hutan, tumbuhan hijau
juga berperan penting di lingkungan sekitar kita. Tanpa tumbuhan hijau,
lingkungan di sekitar kita akan terasa panas dan tidak nyaman. Apalagi jika
tumbuhan di hutan menghilang dalam skala yang cukup besar setiap tahun akibat
penebangan liar dan sebagainya, tentu akan berdampak negatif terhadap keadaan
atmosfer bumi. Setiap pohon yang ditanam mempunyai kapasitas mendinginkan
udara sama dengan rata-rata 5 pendingin udara (AC/Air Conditioner) yang
dioperasikan 20 jam terus menerus setiap harinya. Tidak hanya itu,
tumbuhan hijau juga dapat menjernihkan udara di sekitar kita karena setiap
1 ha pepohonan mampu menetralkan karbon dioksida yang dikeluarkan 20
kendaraan, dan setiap 93 m2 pepohonan mampu menyerap kebisingan suara
sebesar 8 desibel.
Dikarenakan peran tumbuhan hijau yang sangat penting di
hutan maupun di lingkungan sekitar kita, penulis mencoba untuk memberikan
beberapa gagasan dalam upaya pelestarian hutan dan lingkungan hidup melalui
reboisasi dan penghijauan. Upaya reboisasi dan penghijauan ini dapat menjadi
wadah untuk menyejahterakan masyarakat. Selain itu, kesejahteraan masyarakat
juga dapat dicapai melalui peran optimal Pemerintahan Daerah dengan dunia
usaha, serta partisipasi masyarakat, didukung oleh perundang-undangan di bidang
ekonomi maupun politik, serta regulasi teknisnya. Pembangunan kesejahteraan
rakyat bukan hanya merupakan salah satu paradigma otonomi daerah akan tetapi
juga komitmen bersama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang
mensyaratkan terlembaganya hubungan fungsional dan adanya pembagian peran.
1.2
Rumusan Masalah
1. Seberapa
pentingkah peran tumbuhan hijau dalam kehidupan manusia?
2. Langkah
apa yang dapat dilakukan dalam upaya reboisasi dan penghijauan?
3. Apa
manfaat yang dihasilkan dari upaya reboisasi dan penghijauan?
4. Mengapa
upaya reboisasi dan penghijauan berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat?
1.3
Tujuan penulisan
Supaya
pembaca lebih memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Karena pada saat ini
kita harus tegas dalam menentukan tindakan untuk menanggulangi kerusakan lebih
lanjut seperti kerusakan hutan, kebakaran hutan, asap pabrik yang
membuat lapisan ozon berlubang dan banyak kerusakan lain yang disebabkan oleh
manusia kita dapat berusaha untuk menjaga lingkungan dengan cara reboisasi,
tujuannya adalah peran tumbuhan hijau sangat penting dalam berbagai segi
kehidupan manusia, langkah yang dapat dilakukan dalam reboisasi, manfaat yang
dihasilkan dari reboisasi dan penghijauan, dan kesejahteraan masyarakat dapat
dicapai melalui reboisasi dan penghijauan
1.4 Manfaat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Lingkungan Hidup
Undang-Undang
Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982 yang disempurnakan dengan Undang-Undang
Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997 pasal 1 menyebut pengertian lingkungan hidup
sebagai berikut.
“Lingkungan hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia
dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lain.”
Lingkungan hidup sebagaimana yang
dimaksud dalam undang-undang tersebut merupakan suatu sistem yang meliputi
lingkungan alam hayati, lingkungan alam nonhayati, lingkungan buatan, dan
lingkungan sosial. Semua komponen-komponen lingkungan hidup seperti benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup berhimpun dalam satu wadah yang menjadi tempat
berkumpulnya komponen itu disebut ruang.
Pada ruang ini berlangsung
ekosistem, yaitu suatu susunan organisme hidup dimana diantara lingkungan
abiotik dan organisme tersebut terjalin interaksi yang harmonis dan stabil,
saling memberi dan menerima kehidupan.
Cara mengambil hasil hutan agar
tetap terjaga kelesteriannya misalnya dengan sistem tebang pilih yaitu pohon
yang ditebang hanya pohon yang besar dan tua, agar pohon-pohon kecil yang
sebelumnya terlindungi oleh pohon besar, akan cepat menjadi besar menggantikan
pohon yang ditebang tersebut.
Interaksi yang bersifat negatif
terjadi apabila proses interaksi lingkungan yang harmonis terganggu sehingga
interaksi berjalan saling merugikan.
Adanya gangguan terhadap satu
komponen di dalam lingkungan hidup, akan membawa pengaruh yang negatif bagi
komponen-komponen lainnya karena keseimbangan terhadap komponen-komponen
tersebut tidak harmonis lagi.
2.2.
Langkah Langkah melestarikan Lingkungan Hidup
Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan
hidup antara lain yaitu sebagai berikut.
1. Bidang
Kehutanan
Kerusakan hutan yang semakin parah
dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa usaha yang perlu
dilakukan antara lain :
a. Penebangan pohon
dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap
lestari.
b. Memperketat pengawasan
terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang berat kepada
mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c. Penebangan pohon
harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang besar dan
tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
d. Melakukan reboisasi
(penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul, dan
merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak.
e. Memperluas hutan
lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur
air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna
dapat tetap terpelihara dan lestari.
2. Bidang
Pertanian
a. Mengubah sistem
pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah,
perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
b. Pertanian yang
dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan)
sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.
c. Mengurangi
penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman
dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman karena
pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
d. Menemukan jenis-jenis
tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan pestisida dapat
dihindarkan.
3. Bidang
Industri
a. Limbah-limbah
industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan
terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari
bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat
pengolahan limbah industri.
b. Untuk mengurangi
pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal dari
pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon
dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya.
Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c. Mengurangi
pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah
lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi,
sinar matahari, dan sebagainya.
d. Melakukan daur ulang
(recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti kertas,
plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain memanfaatkan
limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya diambil dari alam dapat
dikurangi.
e. Menciptakan
teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
f. Menetapkan
kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.
4. Bidang
Perairan
a. Melarang
pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke
sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
b. Perlu dibuat
aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak
lingkungan perairan laut sekitarnya.
c. Pengambilan
karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
d. Perlu dibuat
aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan penggunaan bom
ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai
sekecil-kecilnya, dan sebagainya.
5. Flora
dan Fauna
Untuk menjaga kepunahan flora dan
fauna langka, beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain :
a. Menghukum yang
seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang bagi mereka yang mengambil flora
dan memburu fauna yang dilindungi.
b. Menetapkan kawasan
perlindungan bagi flora dan fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar Alam,
Suaka Marga Satwa, dan lain-lain.
6. Perundang-undangan
Melaksanakan dengan konsekuen UU No.
23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan memberikan sanksi
hukuman yang berat bagi pelanggar-pelanggar lingkungan hidup sesuai dengan
tuntutan undang-undang.
2.3
Pengertian Reboisasi
“Reboisasi merupakan kegiatan penghutanan
kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang terdapat di
dalam kawasan hutan” (Manan, 1978). “Reboisasi meliputi kegiatan
permudaan pohon, penanaman jenis pohon lainnya di area hutan negara dan area
lain sesuai rencana tata guna lahan yang diperuntukkan sebagai hutan. Dengan
demikian, membangun hutan baru pada area bekas tebang habis, bekas tebang
pilih, atau pada lahan kosong lain yang terdapat di dalam kawasan hutan
termasuk reboisasi” (Kadri dkk, 1992).
Selain
di hutan, tumbuhan hijau juga mempunyai peran yang sangat penting di luar
kawasan hutan. Tumbuhan hijau sebagai produsen utama oksigen dibutuhkan di
lingkungan sekitar kita. Tumbuhan hijau selain berperan dalam
kehidupan dan kesehatan lingkungan secara fisik, juga
berperan dalamestetika dan kesehatan jiwa.
Jadi,
reboisasi adalah membangun hutan baru atau penanaman kembali kawasan hutan
bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang terdapat di dalam kawasan hutan.
2.4
Hubungan melestarikan Lingkungan Hidup melalui Reboisasi
Masyarakat dapat menikmati berbagai
manfaat dari reboisasi dan penghijauan seperti yang telah disebutkan
sebelumnya. Kesejahteraan masyarakat berkaitan dengan kondisi yang nyaman, baik,
sejahtera dan terpenuhinya segala kebutuhan. Hal-hal yang berkaitan dengan
kesejahteraan masyarakat tersebut dapat didapatkan melalui pelaksanaan
reboisasi dan penghijauan.
Wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang beriklim tropis mempunyai sebuah aset
yang tak ternilai harganya, yakni tanah yang subur. Menanami tanah subur dengan
berbagai vegetasi bernilai ekonomis disertai dengan pengolahan yang tepat oleh
sumber daya manusia yang baik dapat meningkatkan produksi dalam negeri yang
tentunya dapat menjadi sumber kesejahteraan masyarakat.
Reboisasi
dan penghijauan adalah dua langkah yang tepat dalam mewujudkan kesejahteraan
masyarakat. Kesejahteraan masyarakat tidak dapat dicapai apabila masyarakat
tidak mengoptimalkan potensi di lingkungan sekitarnya. Tumbuhan hijau di
sekitar kita merupakan salah satu potensi yang dapat mendatangkan banyak
manfaat apabila kita mengolahnya secara tepat. Oleh karena itu, peningkatan
kualitas sumber daya manusia juga sangat diperlukan dalam mengolah lingkungan
hidup demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kerusakan
lingkungan hidup banyak diakibatkan oleh manusia. Diantaranya kebakaran hutan,
penebangan liar yang mengakibatkan hutan gundul. Majunya teknologi seperti
mobil, pabrik, dan sepeda motor membuat udara tercemar dan lapisan ozon
berlubang karena asap kendaraan. Lapisan ozon yang berlubang membuat sinar
matahari langsung ke bumi yang menyebabkan suhu di bumi naik. Karena suhu di
bumi naik es di kutub utara mulai mencair. Hal tersebut membuat permukaan air
laut meningkat. Tumbuhan
mempunyai peran yang sangat vital dalam kehidupan manusia. Lingkungan sekitar
yang gersang tanpa ditumbuhi vegetasi akan menyebabkan kondisi udara menjadi
tidak nyaman. Selain itu, hilangnya vegetasi di hutan juga dapat menyebabkan
berbagai dampak buruk bagi manusia. Oleh karena itu, upaya reboisasi dan
penghijauan dibutuhkan untuk melestarikan lingkungan hidup sehingga dapat
terwujud masyarakat yang sejahtera.
B.
Saran
Berdasarkan kesimpulan
di atas, kit disarankan agar setiap orang sadar akan pentingnya tumbuhan hijau
sebagai produsen oksigen terbesar di planet bumi. Keuntungan yang didapatkan
dari upaya pelestarian tumbuhan hijau melalui reboisasi dan penghijauan
sangatlah banyak, maka diharapkan setiap orang dapat memulai upaya pelestarian
tumbuhan hijau di lingkungan sekitarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Gifford,
Clive. 2007. Ensiklopedia Geografi untuk Pelajar dan Umum. Jakarta :
Lentera Abadi.
Poerwadarminta,
W.J.S.. 1996. Pengertian Kesejahteraan Manusia. Bandung : Mizan.
Hestiyanto,
Yusman. 2005. Geografi SMA Kelas X. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Noor,
Isran. Politik Otonomi Daerah untuk Penguatan NKRI. Seven Strategic
Studies.
Fitriana,
Rina. 2008. Mengenal Hutan. Bandung : Putra Setia.
Nugraha,
Adrian R.. 2009. Stop Pemanasan Global. Bekasi : Cahaya Pustaka Raga.
www.irfanwineers.wordpress.com
www.g-excess.com
www.djemari.org
www.anneahira.com
www.wikipedia.com
www.wajahlukrejo.blogspot.com
www.jabonaceh.com
www.gumaraangga.blogspot.com
www.artikellingkunganhidup.com
www.marskrip.blogspot.com
www.sciencedanar.blogspot.com
www.terpopuler.net